Inspektur Inspektorat Simalungun Lakukan “Pelecehan Verbal” Terhadap Wartawan
Simalungun. HunterNews.com – Mungkin tidak dapat menahan emosi,Kepala Inspektorat (Ka. Inspektorat) Pemerintah Kabupaten Simalungun Roganda Sihombing ucapkan bahasa kotor kepada oknum wartawan, Selasa (23/07/24).
Hal ini mendapat tanggapan dari ketua Asosiasi Wartawan Siantar Simalungun (AWASS) AD Silalahi, dikatakannya, bahwa apa yang diucapkan kepala Inspektorat sudah membuat pelecehan atau kekerasan verbal terhadap oknum wartawan apalagi saat wartawan tersebut sedang melakukan pekerjaan jurnalistiknya.
“Kekerasan verbal ialah kekerasan yang melibatkan emosional,contohnya ketika seseorang menggunakan ucapannya untuk menyerang, menghina, mengejek orang serta dapat mempengaruhi kesehatan mental tersebut,” jelasnya.
Ketua Dewan Pembina DPP LSM Forum Mitra Indonesia ini melanjutkan, kekerasan verbal merupakan salah satu bentuk tindakan yang sering diabaikan dan bahkan dianggap sepele dalam interaksi sehari-hari dan dapat merusak kesehjateraan psikologis dan emosional korban.
“Terjadinya kekerasan verbal bisa terjadi antara orang tua anak, hubungan keluarga serta hubungan rekan/mitra kerja.Dalam ranah hukum perbuatan pelecehan verbal yang menyebabkan penghinaan langsung kepada individu dapat diklasifikasikan sebagai pelanggaran terhadao pasal 310 KUHP, ” Ucap A D Silalahi di kantornya, Rabu (24/07/24).
Hasudungan Purba oknum wartawan media online (porostime.com) korban kekerasan verbal kepada kru media ini mengatakan,agar Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga memberikan teguran kepada kepala inspektorat untuk berbicara sopan dan saya sebagai korban tidak dapat memakluminya dan akan menindak lanjuti masalah ini,Rabu (24/7/24).
Dilansir dari porostime.com, ucapan kalimat kotor ini tidak seharusnya terlontar dari mulut seorang yang memiliki ilmu pendidikan tinggi kepada Wartawan.
Namun, Roganda Sihombing selaku Kepala Inspektorat di Pemkab Simalungun tega mengucapkan kalimat yang tidak pantas dia ucapkan kepada Wartawan.
Dia mengatakan Te ho (Artinya Tai kau) kepada Wartawan yang sedang duduk santai diruang tunggu dinas tersebut.
Awal mula terjadi ucapan itu, dikarenakan saat beberapa awak media yang coba memburu berita saat adanya kegiatan pemeriksaan terhadap Pangulu (Kepala Desa).
Beberapa awak media sedang duduk santai sambil menikmati rokok, dan saat itu asbak rokok memang tidak ada. Akibatnya awak media dan ada juga Pangulu yang sedang merokok membuang puntung rokok kelantai dan akibatnya lantai kotor.
Melihat hal itu Ka. Inspektorat Roganda Sihombing keluar dari ruangannya dan menegur salah satu Wartawan yang baru selesai merokok langsung marah marah dan mencak mencak Wartawan tersebut.
Mendengar teguran itu Wartawan itupun langsung mengatakan, jika perbuatannya salah dia bersedia untuk membersihkan lantai yang kotor akibat abu rokok dan puntung rokok yang berada dilantai tersebut.
“Kalau memang saya salah, saya rela bersihkan lantai ini pak,” ucap Wartawan, Selasa, 23 Juli 2024, sekira pukul 11.00 wib.
Bapak ada sapu biar saya sapu, kembali bertanya kepada Ka.Inspektorat Meskipun Wartawan itu mengatakan demikian, tetapi (Roganda) tetap marah dan kembali membentaknya sambil mengeluarkan kata kata kotor dengan mengatakan Teho (tai kau)
Mendengar ucapan itu, awak media langsung membalas ucapan itu dengan mengatakan kalau dia adalah manusia bukan Tai.
“Saya manusia pak, dan nama saya ada dan itu dibuat oleh orang tua saya,”tutur Wartawan yang tidak terima dikatain dengan kalimat Tai.
Negeri ma hatami pak,jolma do au da (Ngeri kali ucapan mu ini pak,aku manusia ya) jawab awak media yang tidak terima dikatain seperti ini.
Dengan tetap tidak terima ucapan Ka. inspektorat ini dengan mengatakan Tai meskipun bersalah, tetapi tidak sepantasnya dia mengatakan itu kepada saya.
Sebagai manusia yang berpendidikan tinggi dan pimpinan di instansi yang terhormat ini,dia seharusnya berbicara harus intelektual.
“Saya menilai Roganda ini orang kuat dan punya backing di lingkungan Pemkab Simalungun ini, sehingga dia se-enaknya mengeluarkan kata-kata kotor seperti itu kepada saya,” ucap Wartawan.
Editor Daniel Purba SM MM
Related Posts
Akses Dua Jalan Yang Terputus Di Tanahjawa dan Hatonduhan Telah Dapat Dilalui
MPC PP Simalungun Gelar Sayembara Laporkan Pelanggaran Netralitas Pilkada 2024 Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
Pembangunan Rumah Dinas Sibatu -Batu Diduga Tidak Sesuai Specipikasi Tehniks
Ketua DPC GRIB Siantar Gelar Rakor Dengan Bidang Hukam Dan Advokasi Bahas Pelantikan November, 9,2024
Rekening Dibobol 460 juta Uang Pendeta di Toba Raib
No Responses