Tanah Karo, Hunternews.today.com.
Jumat 10 Juni 2022, terkait tindak lanjut surat pengaduan masyarakat yang Community Oposisi Rakyat Independent (CORI) yang dimasukkan pada tanggal 2 juni 2022 terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana keterbukaan informasi publik, Semalam pada tanggal 9 Juni 2022 CORI menghadiri surat panggilan dari POLRES TANAH KARO tertanggal 7 Juni 2022 “ bukti-bukti permulaan semalam sudah kita berikan, pemeriksaan tersebut berlangsung selama 3 jam ujar Nhov Trakapta Putra Kaban, SH.
CORI juga mengucapkan Terimakasih kepada Polres Tanah Karo yang telah menindaklanjuti surat pengaduan kami, Kinerja Polres Tanah Karo patut kita apresiasi dalam menindak pelaku dugaan tindak pidana korupsi ujar Nhov kembali kepada awak media di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama kami dari CORI juga tetap mendukung Kinerja Kejaksaan Negeri Kabanjahe dalam menindak Pelaku Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Karo khususnya terhadap laporan yang kami buat, yang mana terkait “Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bupati Karo, Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Perkim, Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Dispora dan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Bawaslu Karo ucap Nhov Trakapta Putra Kaban, SH mengakhiri penuturannya kepada awak media.
TIM
Related Posts
Wakil Bupati Simalungun Membuka MTQ ke 51 Tingkat Kecamatan Pematang Bandar
Pohon Pinus di DAS Jembatan Siserasera Habis Dibabat Mafia Kayu
PeKade Resmi Laporkan Pangulu Jawa Tongah Terkait Indikasi Korupsi DD TA 2024
Warga Merasa Tidak Nyaman Atas Pengerukan Tanah Urug Paneitongah Simalungun
Polemik Pelantikan Pilkada Siantar-Simalungun 2024 Seorijon. Jika Tidak Ada Sengketa di MK Pelantikan Sudah Bisa Segera Diagendakan
No Responses