Reskrim Polsek Perdagangan Ringkus Hakim,Diduga Jual Shabu
Simalungun,Hunternews.today.com 2/2/2022.
Polsek Perdagangan dipimpin Kanit Reskrim IPTU Edy Syahputra berhasil meringkus JS alias Hakim (53) diduga pengedar atau penjual narkotika jenis shabu. Warga pajak Nagori Bandar, Kecamatan Bandar,Kabupaten Simalungun(Sumut)
Pelaku Hakim ditangkap di Jalan Gereja Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, (26/1/2022) malam sekira pkl 20.00 Wib.
Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat bahwa di Jalan Gereja Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar, sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu. Selanjutnya Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH menugaskan Kanit Reskrim IPTU Edy Syahputra menindaklanjuti informasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan dan mendatangi TKP malam sekira pkl 20.00 Wib Kanit Reskrim bersama tim Opsnal menangkap pelaku JS, alias Hakim
JS diamankan sedang duduk di Box jalan Gereja.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 bungkus plastik klip kecil berisi shabu dan 1 unit Handphone merk Oppo warna hitam.
Setelah melakukan pengembangan menggeledah rumah pelaku Hakim.
Polisi menemukan barang bukti 18 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor (bruto) 24,50 gram.
Pelaku Hakim beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Perdagangan,untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(HG)
Related Posts
Akses Dua Jalan Yang Terputus Di Tanahjawa dan Hatonduhan Telah Dapat Dilalui
MPC PP Simalungun Gelar Sayembara Laporkan Pelanggaran Netralitas Pilkada 2024 Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
Pembangunan Rumah Dinas Sibatu -Batu Diduga Tidak Sesuai Specipikasi Tehniks
Ketua DPC GRIB Siantar Gelar Rakor Dengan Bidang Hukam Dan Advokasi Bahas Pelantikan November, 9,2024
Rekening Dibobol 460 juta Uang Pendeta di Toba Raib
No Responses